Papa Novanto, Tolong Ingat Syarat Calon Ketum Golkar Dilarang Tercela
jpnn.com - JAKARTA - Langkah politik Setya Novanto untuk maju sebagai calon ketua umum Golkar pada musyawarah nasional (munas) yang akan datang mengundang kritik dari pengamat. Menurut pengamat politik dan hukum tata negara dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf Novanto mestinya tahu diri karena akan tersandung aturan internal Golkar.
Asep mengatakan, Golkar menerapkan menerapkan syarat prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT) bagi calon ketua umum. Dalam pandangan Asep, bekas ketua DPR yang tumbang karena kasus Papa Minta Saham itu jelas tak memenuhi syarat PDLT.
Asep menegaskan, PDLT merupakan satu kesatuan utuh bagi calon ketua umum di partai yang selalu menjadi jawara di pemilu era Orde Baru itu. "Hemat saya dia (Novanto) kurang memenuhi syarat PDLT itu," ujar Asep saat dihubungi, Selasa (16/2).
Guru besar ilmu hukum itu menambahkan, titik lemah Novanto adalah pada syarat tidak tercela. Merujuk pada putusan Mahkamah Kehormatan DPR (MKD), ada dua kasus yang membuat Setnov -sapaan Novanto- memiliki cela.
Yang oertama adalah kasus kehadiran Novanto pada acara bakal calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump di New York. Yang kedua adalah kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden terkait saham PT Freeport Indonesia.
Dari kedua kasus itu, MKD telah menjatuhkan sanksi ke Novanto. “Tegas disampaikan Ketua MKD Pak Surahman Hidayat, bahwa mayoritas hakim di MKD menghukum dengan sanksi sedang. Dan itulah putusan MKD," papar Asep.
Bahkan bekas bendahara umum Golkar itu akhirnya memilih mundur dari posisi ketua DPR. Selain itu, kata Asep melanjutkan, Kejaksaan Agung kini juga sedang mengusut kasus Papa Minta Saham.
Hanya saja Asep mengakui bahwa Novanto memang punya pendukung. Namun, Asep kembali mengingatkan soal syarat PDLT bagi calon ketua umum Golkar.
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad