Papan Reklame Maut di Cengkareng Harusnya Sudah Dibongkar Sejak Dua Tahun Lalu
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Barat Hendarto mengaku sudah mengirimkan surat rekomendasi pembongkaran papan reklame yang tumbang di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, sejak dua tahun lalu.
"Sudah lama sekali. Sudah dari tahun 2017 atau 2018. Ada (suratnya) sudah diusulkan untuk dibongkar," kata Hendarto di Jakarta, Sabtu (28/12).
Hendarto menjelaskan berdasarkan regulasi baru, maka yang berwenang untuk menertibkan reklame yakni Satuan Polisi Pamong Praja dan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat.
Adapun BPRD Jakarta Barat hanya sebatas memberikan rekomendasi. "Kami enggak boleh menertibkan reklame sesuai dengan Pergub (Peraturan Gubernur) yang baru, kewenangannya ada di Citata dan Satpol," ujar dia.
Hendarto menjelaskan papan reklame tumbang di Cengkareng adalah punya kewenangan Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan setempat, dalam hal ini Cengkareng.
Kedua, papan reklame itu sudah lama sekali kosong, dan UPPRD Kecamatan Cengkareng telah bersurat ke Satpol dan Citata untuk menertibkannya.
Terpisah, Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menyatakan belum mendapat rekomendasi untuk menertibkan papan reklame di Jalan Daan Mogot KM 13, Cengkareng, Jakarta Barat yang kondisinya sudah tak layak.
"Saya belum pernah terima surat itu, kan kita enggak tahu tertulis, kalau itu kan katanya (sudah melapor)," kata Tamo.
Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Barat Hendarto mengaku sudah mengirimkan surat rekomendasi pembongkaran papan reklame yang tumbang di Cengkareng
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Dianiaya Menantu, Lansia di Jakbar Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
- Duel Tawuran di Cengkareng, MR Tewas Dibacok di Mulut, Polisi Tangkap Pelaku
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Pengendara Motor Disiram Air Keras di Cengkareng Jakbar
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024