Papan Reklame yang Tak Berizin Akan Segera Ditertibkan
Rabu, 15 Februari 2023 – 23:56 WIB

Papan reklame.
“Penertiban ini juga bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah, terutama dari sekotor pajak reklame,” tutup Zulkarnain. (mcr35/jpnn)
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang aka segera mentertibkan papan reklame yang tak berizin
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- 2 Siswi SD Tenggelam di Sungai Saka Selabung, 1 Korban Belum Ditemukan
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Herman Deru Resmikan 4 Jembatan