Paparan di Debat Cawapres, Mahfud Langsung Sebut Food Estate Proyek Gagal
jpnn.com, JAKARTA - Cawapres bernomor urut 3 di Pilpres 2024 Mahfud Md menyebut program lumbung pangan nasional yang dikenal sebagai food estate merupakan proyek gagal yang merusak lingkungan.
Pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 itu menyampaikan hal tersebut saat mengawali paparannya dalam Debat Keempat Cawapres Pemilu 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Minggu (21/1/2024) malam.
Awalnya, Mahfud menceritakan pengalamannya saat memimpin Mahkamah Konstitusi (MK) dan menyidangkan permohonan uji materi atas undang-undang mengenai sumber daya alam (SDA) pada Juni 2011.
“Sebagai ketua MK, saya membuat vonis bahwa sumber (daya) alam memihak rakyat harus lewat empat cara, (yaitu) pemanfaatan, pemerataan, partisipasi rakyat, penghormatan terhadap hak-hak yang diwariskan oleh leluhur," kata Mahfud.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Kabinet Indonesia Maju itu menegaskan keempat empat cara tersebut merupakan upaya untuk menyukseskan sumber daya alam dan pertanian di Indonesia.
Namun, Mahfud menilai pemerintahan saat ini tidak mengerjakan hal itu.
"Kami (Ganjar - Mahfud, red) akan gunakan itu (empat cara menjadikan SDA untuk rakyat, red), tetapi saya tidak melihat pemerintah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan alam kita," ujar mahaguru ilmu hukum tersebut.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan dirinya dan Ganjar punya program khusus untuk petani dan nelayan. Nama program itu ialah Petani Bangga Bertani, dan ‘Di Laut Nelayan Sejahtera’.
Mahfud Md dalam Debat Keempat Cawapres Pemilu 2024 menyebut program lumbung pangan nasional yang dikenal sebagai food estate merupakan proyek gagal.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini