Paparan Komjen Listyo Sigit soal Siasatnya untuk Sikat Terorisme, KKB & Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo membeber sejumlah rencananya guna mengatasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polisi yang kini memimpin Bareskrim Polri itu mengaku akan melbatkan tokoh masyarakat dalam mendekati persoalan terorisme dan tindak kejahatan lainnya.
"Kami bekerja sama dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, red), pelibatan civil society, tokoh masyarakat, tokoh agama, yang perlu dioptimalkan dan pembinaan masyarakat dengan sasaran kesejahteraan psikososial dan doktrin," kata Sigit saat proses uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPR, Rabu (20/1).
Selain itu, Sigit juga akan melibatkan mantan narapidana terorisme guna memberikan edukasi supaya masyarakat tidak mudah terpapar radikalisme ataupun ajaran yang mengarah tindakan teror.
Kendati demikian, mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu akan tetap bertindak tegas bila pencegahan sudah dilakukan tetapi tindak radikalisme dan terorisme tetap terjadi.
"Apabila berpotensi mengganggu keamanan negara dan keselamatan rakyat, maka Polri tetap akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Sigit.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, Polri akan melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Terkait kelompok kriminal bersenjata (KKB), Sigit menuturkan, Polri akan melakukan operasi sebagaimana telah dilaksanakan selama ini, namun juga melakukan cara sistematis dan berkelanjutan berbasis deteksi.
Mantan ajudan Presiden Jokowi ini menegaskan akan bertindak tegas bilamana radikalisme dan terorisme sudah berpotensi mengganggu keamanan negara.Â
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas