Paparkan Disertasi, Korban Lapindo Berapi-api
Sabtu, 31 Juli 2010 – 14:00 WIB
Tentang disertasi ini, salah seorang promotor yang juga ketua program Doktor Ilmu Hukum UB, Prof Dr I Nyoman Nurjaya, SH, MH mengatakan Rokhim kadang sangat emosional saat menjelaskan tentang musibah Lapindo. "Manusiawi, karena dia adalah salah satu korban," ujarnya.
Nyoman menjelaskan, disertasi ini memberi kontribusi tentang teori secara praktis bagi perbaikan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Saat ini, secara umum, UU hanya diperuntukkan bagi rakyat. "Termasuk sanksi yang diperuntukkan bagi rakyat saja, bukan pemerintah," ujarnya. Tapi dengan UU 32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, pemberi izin yang tidak memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan bisa dikenai sanksi pidana. (muf/aj/jpnn)
MALANG - Apa jadinya jika salah seorang korban lumpur Lapindo Sidoarjo membuat disertasi? Judul disertasinya pun masih erat kaitannya dengan musibah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter