Paparkan Disertasi, Korban Lapindo Berapi-api
Sabtu, 31 Juli 2010 – 14:00 WIB

Paparkan Disertasi, Korban Lapindo Berapi-api
Tentang disertasi ini, salah seorang promotor yang juga ketua program Doktor Ilmu Hukum UB, Prof Dr I Nyoman Nurjaya, SH, MH mengatakan Rokhim kadang sangat emosional saat menjelaskan tentang musibah Lapindo. "Manusiawi, karena dia adalah salah satu korban," ujarnya.
Nyoman menjelaskan, disertasi ini memberi kontribusi tentang teori secara praktis bagi perbaikan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Saat ini, secara umum, UU hanya diperuntukkan bagi rakyat. "Termasuk sanksi yang diperuntukkan bagi rakyat saja, bukan pemerintah," ujarnya. Tapi dengan UU 32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, pemberi izin yang tidak memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan bisa dikenai sanksi pidana. (muf/aj/jpnn)
MALANG - Apa jadinya jika salah seorang korban lumpur Lapindo Sidoarjo membuat disertasi? Judul disertasinya pun masih erat kaitannya dengan musibah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 94 Narapidana Lapas Manokwari Terima Revisi Khusus
- Takbir Bergema di Langit Pekanbaru, Syahdunya Salat Idulfitri di Masjid Raya Annur
- Ratusan Warga Ikuti Pawai Obor Elektrik di Taman Rasuna, Gaungkan Pengembangan Kebudayaan
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- Allahu Akbar! Ribuan Warga Pekanbaru Bersukacita
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru