Paparkan Kronologis, Syamsul Arifin Menangis
Senin, 18 Juli 2011 – 20:48 WIB
JAKARTA - Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin sudah bisa menghadiri persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta, Senin (18/7). Terdakwa perkara dugaan korupsi APBD Langkat itu menangis di persidangan.
Mantan bupati Langkat yang masih dalam perawatan tim medis RS Abdi Waluyo itu menangis talkala menguraikan kronologis kejadian hingga dia harus berurusan dengan perkara ini.
Dia menjelaskan, sewaktu dirinya sudah menjabat sebagai gubernur Sumut, datang tim investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bermaksud mengkonfirmasi temuan BPK, Syamsul mengaku menemui Ketua BPK Medan, Widodo. Oleh Widodo, disebutkan ada ketekoran kas Pemkab Langkat, yang belakangan diketahui senilai Rp102,7 miliar.
Belum puas, Syamsul lantas menemui Ketua BPK, saat itu dijabat Anwar Nasution. Oleh Anwar, Syamsul disarankan untuk mengembalikan uang sebesar temuan BPK itu.
JAKARTA - Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin sudah bisa menghadiri persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta, Senin
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD