Paparkan Kronologis, Syamsul Arifin Menangis
Senin, 18 Juli 2011 – 20:48 WIB

Paparkan Kronologis, Syamsul Arifin Menangis
JAKARTA - Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin sudah bisa menghadiri persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta, Senin (18/7). Terdakwa perkara dugaan korupsi APBD Langkat itu menangis di persidangan.
Mantan bupati Langkat yang masih dalam perawatan tim medis RS Abdi Waluyo itu menangis talkala menguraikan kronologis kejadian hingga dia harus berurusan dengan perkara ini.
Dia menjelaskan, sewaktu dirinya sudah menjabat sebagai gubernur Sumut, datang tim investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bermaksud mengkonfirmasi temuan BPK, Syamsul mengaku menemui Ketua BPK Medan, Widodo. Oleh Widodo, disebutkan ada ketekoran kas Pemkab Langkat, yang belakangan diketahui senilai Rp102,7 miliar.
Belum puas, Syamsul lantas menemui Ketua BPK, saat itu dijabat Anwar Nasution. Oleh Anwar, Syamsul disarankan untuk mengembalikan uang sebesar temuan BPK itu.
JAKARTA - Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin sudah bisa menghadiri persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta, Senin
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa