Paparkan Kronologis, Syamsul Arifin Menangis
Senin, 18 Juli 2011 – 20:48 WIB
Syamsul juga cerita, dirinya sempat dipanggil Jusuf Kalla, yang saat itu masih Wapres, terkait masalah ini. JK juga menyarankan agar Syamsul membayar saja uang sejumlah temuan BPK itu. Syamsul pun kemudian mengembalikan uang Rp67 miliar ke kas Pemkab Langkat.
"Tapi tiba-tiba saya dipanggil KPK, diperiksa. Tak masalah, saya pulang. Tapi tahu-tahu saya jadi tersangka," ujar Syamsul, dengan suara tersengal.
Syamsul yang disidang dengan duduk di kursi roda itu pun menangis. Ketua majelis hakim, Tjokorda Rae Suamba, buru-buru menghentikan persidangan dengan agenda pemeriksaan Syamsul sebagai terdakwa ini. (sam/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin sudah bisa menghadiri persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta, Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam
- Bantah Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Dishub DKI: Hanya Diubah
- Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan
- Natal Penuh Kasih dan Sukacita: KKR Natal GBI HMJ Kota Wisata Cibubur Berlangsung Meriah
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka