Paparkan Kronologis, Syamsul Arifin Menangis
Senin, 18 Juli 2011 – 20:48 WIB

Paparkan Kronologis, Syamsul Arifin Menangis
Syamsul juga cerita, dirinya sempat dipanggil Jusuf Kalla, yang saat itu masih Wapres, terkait masalah ini. JK juga menyarankan agar Syamsul membayar saja uang sejumlah temuan BPK itu. Syamsul pun kemudian mengembalikan uang Rp67 miliar ke kas Pemkab Langkat.
"Tapi tiba-tiba saya dipanggil KPK, diperiksa. Tak masalah, saya pulang. Tapi tahu-tahu saya jadi tersangka," ujar Syamsul, dengan suara tersengal.
Syamsul yang disidang dengan duduk di kursi roda itu pun menangis. Ketua majelis hakim, Tjokorda Rae Suamba, buru-buru menghentikan persidangan dengan agenda pemeriksaan Syamsul sebagai terdakwa ini. (sam/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin sudah bisa menghadiri persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta, Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus