Papua Barat Bisa Dimekarkan 3 Provinsi Baru

jpnn.com - MANOKWARI - DPR Papua Barat telah mengeluarkan rekomendasi pemekaran calon Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Anggota DPR Papua Barat, Laurentius Ren El, menyatakan, Provinsi Papua Barat mestinya tidak hanya dimekarkan satu provinsi.
"Saya sudah pernah menyampaikan suatu ide saat pembahasan tata ruang provinsi. Kita harus berani menentukan Papua Barat ini dapat dimekarkan beberapa provinsi," kata Laurentius Ren El seperti dilansir Radar Sorong (JPNN Grup) Rabu (25/2).
Luas tanah Papua, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, hampir sama dengan 3,5 tanah Jawa. Namun dengan luas yang lebih kecil,di tanah Jawa sudah terdapat 6 provinsi, sedangkan tanah Papua baru terdapat 2 provinsi.
"Logikanya, kalau kita menggunakan luas wilayah, maka tanah Papua terdapat 23 provinsi. Itu kalau kita banding dengan tanah Jawa," tandasnya.
Jumlah penduduk di tanah Papua kalah jauh dibanding penduduk di Pulau Jawa. Pemekaran Provinsi Papua Barat merupakan suatu kebutuhan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat.
Ren El bahkan menyebut, Provinsi Papua Barat dapat dimekarkan lagi 2-3 provinsi bila ingin memacu pertumbuhan pembangunan dan ekonomi di wilayah ini. "Kita harus berani memperjuangkan pemekaran. Dengan pemekaran diharapkan penduduk akan makin bertambah," ujar Ren El. (lm)
MANOKWARI - DPR Papua Barat telah mengeluarkan rekomendasi pemekaran calon Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Anggota DPR Papua Barat, Laurentius Ren
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- Bocah 11 Tahun Hilang Saat Berenang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Melakukan Pencarian
- 2 Warga Tewas Tersengat Listrik di Mamuju
- Gunung Marapi Erupsi, Melontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi