Papua Barat Butuh Percepatan Izin Operasi Rumah Sakit Rujukan Corona
Minggu, 03 Mei 2020 – 21:04 WIB
Aljabar menjelaskan rumah sakit umum daerah (RSUD) Manokwari saat ini merawat pasien umum cukup banyak. Perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit provinsi diharapkan dapat mencegah penularan virus di RSUD Manokwari.
"Kapasitas RSUD Manokwari ini kan terbatas. Sedangkan pasien dari Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak dan Tambrauw dirujuk ke sini. Kalau rumah sakit provinsi beroperasi bisa menampung semua itu," pungkasnya. (antara/jpnn)
Pemprov Papua Barat meminta Kementerian Kesehatan untuk mempercepat penerbitan izin pengoperasian rumah sakit rujukan pasien corona di wilayahnya.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- 1 Warga Palembang Positif Covid-19, Dinkes Sumsel Imbau Masyarakat Kembali Pakai Masker
- Satu Warga Palembang Positif Covid-19
- Tingkatkan Pengelolaan Otsus, Bappenas Gelar Program Magang 18 ASN Papua Barat
- Diduga Menganiaya 3 Wanita Pegawai Pemprov Papua Barat, Kadispora Ditahan Polisi
- Dinkes DKI Siapkan RS Rujukan Khusus untuk Gagal Ginjal Akut, Ada di Lokasi Ini
- Awas! Kasus Positif Covid-19 Daerah Ini Naik Lagi