Papua Beda dengan Aceh
Sabtu, 14 Juli 2012 – 01:23 WIB
JAKARTA - Wacana perlunya dibentuk partai lokal di Papua, sebagaimana ada di Aceh, terus bergulir. Menyikapi wacana ini, Mendagri Gamawan Fauzi tidak berani berkomentar setuju atau tidak setuju.
"Janganlah, nanti dikira saya mendorong (pembentukan partai lokal di Papua, red)," kilah Gamawan Fauzi kepada wartawan di kantornya, kemarin (13/7).
Dia mengatakan masih menunggu saja perkembangan mengenai wacana ini. Pemerintah sendiri, lanjutnya, belum punya sikap apa pun. Sikap pemerintah mengenai Papua, tetap mengacu pada UU yang ada, yakni UU Otsus Papua, yang memang tidak mengatur keberadaan partai lokal.
Seperti diketahui, untuk kasus Aceh, gerakan bersenjata berhenti lantaran sudah ada partai lokal, yang bia menjadi ruang bagi para kombatan GAM untuk menyalurkan aspirasi politiknya, termasuk duduk sebagai kepala daerah.
JAKARTA - Wacana perlunya dibentuk partai lokal di Papua, sebagaimana ada di Aceh, terus bergulir. Menyikapi wacana ini, Mendagri Gamawan Fauzi tidak
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK