Papua Beda dengan Aceh
Sabtu, 14 Juli 2012 – 01:23 WIB

Papua Beda dengan Aceh
JAKARTA - Wacana perlunya dibentuk partai lokal di Papua, sebagaimana ada di Aceh, terus bergulir. Menyikapi wacana ini, Mendagri Gamawan Fauzi tidak berani berkomentar setuju atau tidak setuju.
"Janganlah, nanti dikira saya mendorong (pembentukan partai lokal di Papua, red)," kilah Gamawan Fauzi kepada wartawan di kantornya, kemarin (13/7).
Dia mengatakan masih menunggu saja perkembangan mengenai wacana ini. Pemerintah sendiri, lanjutnya, belum punya sikap apa pun. Sikap pemerintah mengenai Papua, tetap mengacu pada UU yang ada, yakni UU Otsus Papua, yang memang tidak mengatur keberadaan partai lokal.
Seperti diketahui, untuk kasus Aceh, gerakan bersenjata berhenti lantaran sudah ada partai lokal, yang bia menjadi ruang bagi para kombatan GAM untuk menyalurkan aspirasi politiknya, termasuk duduk sebagai kepala daerah.
JAKARTA - Wacana perlunya dibentuk partai lokal di Papua, sebagaimana ada di Aceh, terus bergulir. Menyikapi wacana ini, Mendagri Gamawan Fauzi tidak
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.100 Meter
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula Hari ini
- Sidang Sengketa Merek Minyak Gosok: Fakta Baru Terungkap dalam Pembuktian
- Ratusan Brimob Disebar ke Titik Banjir Jabodetabek, Evakuasi Anak-Lansia
- Alternatif Pertama, Penempatan Guru ASN Dilakukan Terpusat
- Darmadi Durianto Minta Permendag Minyak Jelantah Dievaluasi: Mematikan Usaha Para Pengepul