Papua Logistik Ecosystem Bukti Keseriusan Pemerintah Pulihkan Ekonomi
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kanwil Khusus Bea Cukai Papua, Akhmad Rofiq mengatakan, diperlukan upaya sinergis dalam melakukan perbaikan sistem logistik nasional.
Menurut dia masalah logistik nasional merupakan salah satu unsur yang sangat menentukan daya kompetisi perekonomian Indonesia.
Komitmen pemerintah ditunjukan lewat pembentukan National Logistic Ecosystem (NLE) berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
NLE bertujuan menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.
"Berorientasi pada kerja sama antarinstansi pemerintah dan swasta, melalui pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan repetisi dan duplikasi, serta didukung oleh sistem teknologi informasi yang mencakup seluruh proses logistik terkait dan menghubungkan sistem-sistem logistik yang telah ada," beber dia dalam keterangan, Rabu (7/4).
Rofiq menjelaskan, manfaat luar biasa yang ditawarkan oleh NLE menjadikan banyak wilayah di Indonesia turut mengimplementasikannya.
Sebelumnya, kata dia, telah diimplementasikan di Batam dengan Batam Logistic Ecosystem, kali ini implementasi juga dilakukan di wilayah Papua lewat Papua Logistic Ecosystem.
Papua Logistic Ecosystem ini nantinya akan mendorong kegiatan ekspor di wilayah Papua.
Kepala Kanwil Khusus Bea Cukai Papua, Akhmad Rofiq mengatakan, diperlukan upaya sinergis dalam melakukan perbaikan sistem logistik nasional.
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- 4 Fakta Penting Kinerja APBN hingga Oktober 2024, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 231,7 T
- Bea Cukai Beri Fasilitas Impor Sementara untuk Peserta Mandiri Bintan Marathon 2024
- Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai
- Lewat Operasi Gempur II 2024, Bea Cukai Ternate Tegas Berantas Rokok Tanpa Pita Cukai
- Tegas! Bea Cukai Semarang Musnahkan Lebih 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak