Papua Memanas, Kemkominfo Blokir Akses Internet
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir sementara data internet di area Papua dan Papua Barat. Pemblokiran tersebut dimulai hari ini, Rabu (21/8).
Langkah tersebut diambil Kemenkominfo untuk menekan konflik di tanah Cendrawasih itu.
BACA JUGA: Kemkominfo Blokir Akses Internet di Papua
"Setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi," kata Ferdinandus Setu selaku Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Rabu (21/8).
Menurut Ferdinandus, langkah tersebut diambil untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya.
BACA JUGA: Wiranto: Malam Ini Saya Berangkat ke Papua, Jangan Dikompori Lagi
Mengenai waktu lamanya pemblokiran, Ferdinandus mengaku masih belum menentukannya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir sementara data internet di area Papua dan Papua Barat.
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Rapspoint Hadir di Tengah Pasar Industri Gim Indonesia yang Menjanjikan
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online
- Kemenkominfo Gelar Anugerah Media Humas 2024, 162 Instansi Berpartisipasi
- Optimistis Judi Online Bisa Diberantas, Ketum MUI: Polisi Sekarang Pintar & Bertakwa