Papua Merdeka Bergema Lagi
ONPB ONPB, Targetkan Papua Merdeka 2011
Jumat, 30 Oktober 2009 – 00:19 WIB

Foto : Radar Sorong/JPNN
Setibanya di kantor DPRD sekitar pukul 13.00 WIT, massa yang dikoordinir Mikael Mandabayan kembali menerikaan yel yel “Papua Merdeka”. Dari pantauan JPNN, kedatangan massa ke DPRD dijaga ketat polisi. Ini terlihat polisi yang mengenakan PHH sengaja memblokade pintu masuk DPRD sekaligus mendata 10 nama-nama perwakilan massa yang hendak masuk ke ruang sidang DPRD.
Massa diterima 21 anggota DPRD Kota Sorong. Turut hadir dalam pertemuan itu Wakapolresta Sorong Kompol Raydian Kokrosono, SIK. Melalui perwakilannya Marthen Manggaprouw menyampaikan 9 poin aspirasinya yang diterima Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Sorong Petrus Fatlolon,SH.
Adapun isi dari 9 poin aspirasi tersebut yakni menolak dengan tegas dialog Jakarta-Papua yang difasilitasi oleh pemerintah Indonseia sendiri karena akan merugikan rakyat Papua. Yang kedua, mendukung dialog yang dimediasi oleh PBB atau dialog internasional, dan mendesak pembebasan tanpa syarat seluruh tapol/napol di seluruh penjara Indonesia. Massa juga mendesak pemerintah RI segera mengembalikan status politik Papua Barat kepada PBB sesuai dengan mekanisme di PBB.
Selain itu dalam aspirasinya mereka meminta penghentian penyaluran dana otonomi khusus (Otsus) ke Papua dan memberikan kesempatan kepada Bank Dunia untuk segera mengaudit dana Otsus.(ris/Cr-31/dik/jpnn/ara)
SORONG - Pekik ‘Merdeka Harga Mati!’ kembali terdengar di bumi cendrawasih. Itulah yang dikumandangkan massa pro Papua Merdeka dalam
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku