Papua Minta Tambahan Delapan Provinsi

Papua Minta Tambahan Delapan Provinsi
Papua Minta Tambahan Delapan Provinsi
JAKARTA - Keberadaan Provinsi Papua dan Papua Barat, tampaknya, belum cukup untuk mewujudkan pola pengelolaan pemerintahan yang ideal.

Dalam rapat antara Komisi II DPR dan sejumlah pimpinan daerah di Papua, diusulkan penambahan delapan provinsi dan 40 kabupaten/kota untuk menambah jumlah daerah otonom di wilayah paling timur Indonesia itu.

Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan bahwa usul penambahan itu disampaikan gubernur Papua Barat. "Gubernur Papua Barat mengusulkan delapan provinsi. Enam provinsi daratan dan dua provinsi kelautan," ujar Arif setelah rapat di gedung parlemen kemarin (19/3). Dua gubernur di Papua, sejumlah bupati, dan sejumlah tim pemekaran dari Papua hadir dalam pertemuan itu.

Arif menyatakan tidak hafal secara perinci nama-nama provinsi baru yang diusulkan dalam pertemuan tersebut. Sebab, semua disampaikan secara lisan, tanpa bahan tertulis.

JAKARTA - Keberadaan Provinsi Papua dan Papua Barat, tampaknya, belum cukup untuk mewujudkan pola pengelolaan pemerintahan yang ideal. Dalam rapat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News