Papua Minta Tambahan Delapan Provinsi
Rabu, 20 Maret 2013 – 06:31 WIB
JAKARTA - Keberadaan Provinsi Papua dan Papua Barat, tampaknya, belum cukup untuk mewujudkan pola pengelolaan pemerintahan yang ideal. Arif menyatakan tidak hafal secara perinci nama-nama provinsi baru yang diusulkan dalam pertemuan tersebut. Sebab, semua disampaikan secara lisan, tanpa bahan tertulis.
Dalam rapat antara Komisi II DPR dan sejumlah pimpinan daerah di Papua, diusulkan penambahan delapan provinsi dan 40 kabupaten/kota untuk menambah jumlah daerah otonom di wilayah paling timur Indonesia itu.
Baca Juga:
Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan bahwa usul penambahan itu disampaikan gubernur Papua Barat. "Gubernur Papua Barat mengusulkan delapan provinsi. Enam provinsi daratan dan dua provinsi kelautan," ujar Arif setelah rapat di gedung parlemen kemarin (19/3). Dua gubernur di Papua, sejumlah bupati, dan sejumlah tim pemekaran dari Papua hadir dalam pertemuan itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Keberadaan Provinsi Papua dan Papua Barat, tampaknya, belum cukup untuk mewujudkan pola pengelolaan pemerintahan yang ideal. Dalam rapat
BERITA TERKAIT
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai