Papua Minta Tambahan Delapan Provinsi

Papua Minta Tambahan Delapan Provinsi
Papua Minta Tambahan Delapan Provinsi
Beberapa di antara yang disebutkan adalah Provinsi Papua Tenggara, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. "Provinsi kepulauan, antara lain, Provinsi Kepulauan Cenderawasih dan Raja Ampat," ujar Arif.

Pernyataan gubernur Papua Barat itu, kata Arif, merupakan usul bersama seluruh pemangku kepentingan. Komisi II DPR dalam hal ini baru sebatas menerima audiensi dari para pimpinan daerah Papua tersebut. "Besok (hari ini), rencananya, kami panggil Mendagri untuk pembahasan," ujar Arif.

Politikus PDIP itu mengatakan, secara kebijakan, dirinya setuju pemekaran kembali Papua. Mengingat, masih banyak daerah tertinggal dan wilayah Papua sebagai perbatasan negara. "Namun, mesti dimekarkan secara realistis dan rasional," ujar Arif.

Dalam hal ini, tidak semua usul pemekaran daerah bisa terealisasi. Beberapa provinsi dan kabupaten/kota perlu pengkajian mendalam dan komprehensif, baik dari sisi etnis, sumberdaya, kewilayahan, maupun efektivitas pemerintahan. "Dan yang tak kalah penting, pemerintah dan rakyat Papua membahas sendiri terlebih dahulu," ujar Arif.

JAKARTA - Keberadaan Provinsi Papua dan Papua Barat, tampaknya, belum cukup untuk mewujudkan pola pengelolaan pemerintahan yang ideal. Dalam rapat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News