Papua Minta Tambahan Delapan Provinsi
Rabu, 20 Maret 2013 – 06:31 WIB
Beberapa di antara yang disebutkan adalah Provinsi Papua Tenggara, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. "Provinsi kepulauan, antara lain, Provinsi Kepulauan Cenderawasih dan Raja Ampat," ujar Arif.
Baca Juga:
Pernyataan gubernur Papua Barat itu, kata Arif, merupakan usul bersama seluruh pemangku kepentingan. Komisi II DPR dalam hal ini baru sebatas menerima audiensi dari para pimpinan daerah Papua tersebut. "Besok (hari ini), rencananya, kami panggil Mendagri untuk pembahasan," ujar Arif.
Politikus PDIP itu mengatakan, secara kebijakan, dirinya setuju pemekaran kembali Papua. Mengingat, masih banyak daerah tertinggal dan wilayah Papua sebagai perbatasan negara. "Namun, mesti dimekarkan secara realistis dan rasional," ujar Arif.
Dalam hal ini, tidak semua usul pemekaran daerah bisa terealisasi. Beberapa provinsi dan kabupaten/kota perlu pengkajian mendalam dan komprehensif, baik dari sisi etnis, sumberdaya, kewilayahan, maupun efektivitas pemerintahan. "Dan yang tak kalah penting, pemerintah dan rakyat Papua membahas sendiri terlebih dahulu," ujar Arif.
JAKARTA - Keberadaan Provinsi Papua dan Papua Barat, tampaknya, belum cukup untuk mewujudkan pola pengelolaan pemerintahan yang ideal. Dalam rapat
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad