Papua Rusuh, Komnas HAM Panggil Pangdam
Kamis, 27 Oktober 2011 – 06:06 WIB
Menurut Ketua Bidang Organisasi PUK SPSI PT Freeport Virgo Solossa, pada perundingan Selasa (25/10), manajemen Freeport mengajak PUK SPSI bersama-sama mencari solusi terbaik menyelesaikan mogok kerja karyawan yang berlangsung lebih dari satu bulan sejak 15 September 2011.
Solusi untuk penyelesaian masalah ini sesungguhnya terletak pada sejauhmana manajemen Freeport menjawab tuntutan PUK SPSI yang meminta kenaikan upah pekerja dari kisaran USD 7,5 per jam bagi nonstaf level F1 hingga USD 33 per jam bagi staf level tiga. Jika diprosentasikan kenaikannya mencapai 352 persen dari gaji yang berlaku saat ini.
Jika dikurskan dengan rupiah, kenaikan upah pekerja PT Freeport yang dituntut PUK SPSI dari kisaran Rp 11.777.000 per bulan untuk nonstaf level F1 hingga Rp 54 juta per bulan untuk staf level tiga. Manajemen Freeport mengajukan penawaran kenaikan gaji pekerja sebesar 28 persen dalam perundingan yang berlangsung Selasa (25/10) dari sebelumnya sebesar 25 persen yang dianjurkan pihak mediator dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Soal tawaran rencana kenaikan upah sebesar 28 persen tersebut telah disampaikan, namun ditolak seluruh pekerja," katanya. (rko/lum)
JAKARTA - Kerusuhan Papua menjadi perhatian serius Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Setelah menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad