Papua Segera Lakukan Pembatasan Aktivitas Warga

Papua Segera Lakukan Pembatasan Aktivitas Warga
Ilustrasi penduduk Papua. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAYAPURA - Ketua Harian Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Papua William Manderi menyatakan wilayahnya segera melakukan pembatasan aktivitas warga.

Menurutnya, keputusan untuk menekan penularan Covid-19 itu tinggal menunggu hasil rapat Gubernur Papua dengan forkopimda.

"Termasuk apakah pembatasan itu diberlakukan ke seluruh daerah atau tidak," ujar Manderi seperti dikutip dari Antara, Sabtu (31/7).

Dia mengakui pembatasan aktivitas warga juga dilakukan karena Papua akan menjadi tuan rumah PON XX dan Peparnas yang akan dilaksanakan di empat kota di tiga kabupaten dan kota.

Empat kota yang menjadi lokasi pelaksanaan PON XX yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Merauke, dan Timika.

"Karena itulah selain melakukan pembatasan aktivitas warga dan akan gencar melakukan vaksinasi, sehingga herd immunity terwujud," tegas Manderi.

Sesuai Instruksi Mendagri no 25 tahun 2021 tercatat tiga daerah di Papua yang masuk level IV yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Merauke dan Kabupaten Mimika.

Manderi berharap dengan diberlakukannya pembatasan aktivitas warga dapat menekan penyebaran Covid-19 di Papua.

"Masyarakat juga diminta selalu mematuhi protokol kesehatan, harap Manderi yang juga menjabat Kepala BNPB Papua," katanya.

Sementara itu Kepala Cabang PT. Pelni Jayapura Whendy secara terpisah mengaku pihaknya mulai 1 Agustus tidak lagi menjual tiket untuk penumpang yang akan bepergian ke daerah lain.

Keputusan itu dilakukan untuk mengantisipasi diberlakukannya pembatasan aktivitas warga, aku Whendy.

Secara kumulatif hingga Kamis (29/7) kasus COVID-19 di Papua mencapai 34.726 orang positif, 26.873 orang sembuh, 7.018 orang dirawat dan 835 orang meninggal. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ketua Harian Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Papua William Manderi menyatakan wilayahnya segera melakukan pembatasan aktivitas warga.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News