Papua Tak Lagi Angkat Honorer
Kamis, 01 Oktober 2009 – 10:12 WIB
JAYAPURA- Tahun ini, pemerintah Provinsi Papua berencana akan menghabiskan mengangkat tenaga honorer. Berdasarkan data base jumlah honorer saat ini di Provinsi Papua tinggal 64 orang. Terkait dengan itu, Gubernur Provinsi Papua sudah menegaskan bagi setiap SKPD untuk tidak lagi mengangkat tenaga honorer dengan alasan apapun. "Dalam setiap kesempatan, pak gubernur sudah meminta bagi setiap SKPD di lingkungan Setda Provinsi Papua untuk jangan lagi mengangkat tenagah honorer,"jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Aparatur Setda Provinsi Papua, Yesaya Buinei.
Diakui pengangkatan tenaga honorer tersebut jelas membebani pemerintah, yang ujung-ujungnya juga merepotkan bagian kepegawaian. Sementara untuk tenaga kontrak masih diijinkan, tapi itupun hanya bisa setahun-dua tahun, setelah selesai kontrak, maka sudah tidak ada ikatan. Yang jelas tenaga yang dikontrak itu tidak boleh jadi beban untuk harus diangkat menjadi CPNS.
Baca Juga:
Kata dia tidak bisa disangkal jika pengangkatan honorer ini selalu karena ada kepentingan tertentu alias KKN. "Di Indonesia. Ambil anak, saudara untuk dipekerjakan pada dinas tertentu, setelah setahun, dua tahun kerja terus lepaskan begitu saja kan, sama saja. Terpaksa harus diupayakan diangkat.
Jadi sebaiknya jangan lagi, karena Gubernur sudah tegaskan dengan surat Gubernur,"katanya.
Baca Juga:
JAYAPURA- Tahun ini, pemerintah Provinsi Papua berencana akan menghabiskan mengangkat tenaga honorer. Berdasarkan data base jumlah honorer saat ini
BERITA TERKAIT
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar