Papua Tak Lagi Angkat Honorer
Kamis, 01 Oktober 2009 – 10:12 WIB
Bahkan tak hanya surat, tetapi juga pada pertemuan-pertemuan juga gubernur sudah tegaskan jangan lagi angkat honorer, alasannya karena pada PP 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer yang diperbaharui dengan PP 35 2007 tentang pengangkatan tenaga honorer yang dirubah, itu dengan cara apapun dilarang.
Baca Juga:
Menyinggung adanya tenaga honorer 380 selain 64 yang sudah masuk data base, dikatakan itu memang benar, namun itu tidak ikut diangkat sebelum ada petunjuk dari Menpan. "Ya mudah-mudahan ada kebijakan berikut. Kalau tidak menjadi beban. Maka itu, kalau tidak mau jadi seperti 380 ini, ya jangan lagi SKPD
dengan alasan apapun mengangkat tenaga-tenaga baru,"tandasnya.
Sebab diakui saat ini banyak pegawai yang nganggur yang bisa diberdayakan, sehingga mubazir jika terus mengangkat tenaga honorer lagi.
Lebih lanjut Yesaya Buinei meminta masyarakat dan pelamar harus berhati-hati terhadap para calo yang menjanjikan kelulusan. "Kalau ada orang yang mengaku mengenal pejabat tertentu dan bisa memberikan kelulusan jangan dipercaya. Tidak ada seperti itu di dunia ini,"jelas.
JAYAPURA- Tahun ini, pemerintah Provinsi Papua berencana akan menghabiskan mengangkat tenaga honorer. Berdasarkan data base jumlah honorer saat ini
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter