Para Advokat Dukung Bareskrim Bongkar Jaringan Vaksin Palsu
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri mendapat dukungan dari para advokat yang tergabung dalam Jaringan Advokat Republik Indonesia (JARI), untuk membongkar jaringan pemalsuan vaksin di seluruh Indonesia.
Dukungan diberikan agar peredaran dan pembuat vaksin palsu tidak terulang. Sebab, kasus ini jelas merugikan masyarakat. Karena itu, para advokat meminta para pelaku dihukum berat.
"Kami menyediakan langkah kepolisian seperti membuat satgas untuk mengungkapkan jaringan, distributor dan pembuat vaksin palsu. Kasus ini sangat merugikan masyarakat," kata Ketua Umum DPP JARI Krisna Murti kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/6).
Saat ini kepolisian telah membekuk 15 orang jaringan pemalsuan vaksin. Krisna berharap pengungkapan kasus ini terus dilakukan sampai ke daerah.
"Kita harapkan penegak hukum tidak terhenti sampai 15 orang yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka, namun terus mengungkap siapa di balik pemain tersebut," pinta Krisna.
Tak kalah penting, pihaknya meminta kepolisian tak segan-segan menangkap oknum pemerintah yang bermain dalam jaringan ini. Termasuk, permintaan kepada Presiden Joko Widodo agar mengevaluasi kinerja Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan BPOM RI, yang dianggap lalai.
"Bayangkan sudah 13 tahun vaksin palsu beredar, tentunya kita melihat lemahnya pengawasan Kemenkes dan BPOM," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri mendapat dukungan dari para advokat yang tergabung dalam Jaringan Advokat Republik Indonesia (JARI), untuk membongkar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak