Para Ahli Ini Bakal Dihadirkan di Depan Panitia Angket DPRD DKI
jpnn.com - KEBON SIRIH - Panitia Hak Angket DPRD DKI terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan kejanggalan pada APBD yang diusulkan Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok. Rencananya, panitia angket akan meminta keterangan dari para ahli.
Menurut Ketua Panitia Angket DPRD DKI, Mohammad Sangaji alias Ongen, ahli yang akan dipanggil itu berlatar ilmu tata negara dan pakar politik. "Margarito Kamis, Irmanputra Sidin dan Tjipta Lesmana," kata Ongen di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/3).
Ongen menjelaskan, keterangan ahli diperlukan terkait aturan perundang-undangan. Tujuannya, agar panitia angket tidak salah mengambil keputusan dan kesimpulan.
"Ada aturan-aturan yang salah, ingin kita tanyakan. Agar ketika putuskan angket, tidak buat kesalahan," ucapnya.
Ongen mengaku sudah menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ahok terkait APBD DKI. Selain itu, DPRD juga menganggap Ahok telah melanggara etika dan norma.
"Ada temuan pelanggaran undang-undang terkait APBD. Kemudian tentang etika dan norma," tandas Ongen.
Rencananya, pemanggilan terhadap tim ahli akan dilakukan pada Rabu (25/3), Kamis (26/3), dan Jumat (27/3). Namun, rencana pemanggilan terhadap para ahli itu akan dibawa ke paripurna DPRD terlebih dulu.(gil/jpnn)
KEBON SIRIH - Panitia Hak Angket DPRD DKI terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan kejanggalan pada APBD yang diusulkan Gubernur DKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS