Para Ahli Waris Korban Pembantaian Rawagede setelah Belanda Meminta Maaf dan Berikan Kompensasi

Sungkan Numpang Terus, Ingin Beli Rumah Sendiri

Para Ahli Waris Korban Pembantaian Rawagede setelah Belanda Meminta Maaf dan Berikan Kompensasi
Duta Besar Belanda Tjreed de Zwaan, Bupati Karawang Drs Ade Swara, serta pengacara korban Rawagede, Liesbeth Zegveld menyalami para janda korban pembataian Rawagede, Karawang, Jumat (9/12). Foto: Engkus Kusnadi/ Pasundan Ekspres/JPNN
 

Karena tak ada yang mengaku, akhirnya bedil yang bicara. Ratusan pria itu pun tumbang satu demi satu bersimbah darah.

 

Untuk mengenang peristiwa tersebut, setiap tahun warga Rawagede memperingati dengan beberapa kegiatan. Mulai renungan hingga membersihkan makam para korban.

 

Ketua Umum Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa Indonesia Batara Hutagalung mengungkapkan, permintaan maaf pemerintah Belanda tersebut merupakan sebuah permintaan maaf setengah hati. Sebab, di antara sekitar 76 kejahatan perang yang dilakukan tentara Belanda, baru satu kasus saja yang diselesaikan, yakni kasus Rawagede. "Masih banyak kasus kejahatan perang yang dilakukan Belanda," tegasnya.

 

Yang juga membuat berang, hingga detik ini Belanda tidak mengakui secara de jure kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Menurut Belanda, Indonesia baru merdeka pada 27 Desember 1949. Padahal, pada tanggal tersebut terbentuk Negara Republik Indonesia Serikat.

Pemerintah Belanda akhirnya meminta maaf secara langsung kepada warga Rawagede, Karawang, Jabar. Di depan warga yang sedang memperingati 64 tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News