Para Ahli Waris Korban Pembantaian Rawagede setelah Belanda Meminta Maaf dan Berikan Kompensasi
Sungkan Numpang Terus, Ingin Beli Rumah Sendiri
Sabtu, 10 Desember 2011 – 10:31 WIB

Duta Besar Belanda Tjreed de Zwaan, Bupati Karawang Drs Ade Swara, serta pengacara korban Rawagede, Liesbeth Zegveld menyalami para janda korban pembataian Rawagede, Karawang, Jumat (9/12). Foto: Engkus Kusnadi/ Pasundan Ekspres/JPNN
Karena tak ada yang mengaku, akhirnya bedil yang bicara. Ratusan pria itu pun tumbang satu demi satu bersimbah darah.
Untuk mengenang peristiwa tersebut, setiap tahun warga Rawagede memperingati dengan beberapa kegiatan. Mulai renungan hingga membersihkan makam para korban.
Ketua Umum Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa Indonesia Batara Hutagalung mengungkapkan, permintaan maaf pemerintah Belanda tersebut merupakan sebuah permintaan maaf setengah hati. Sebab, di antara sekitar 76 kejahatan perang yang dilakukan tentara Belanda, baru satu kasus saja yang diselesaikan, yakni kasus Rawagede. "Masih banyak kasus kejahatan perang yang dilakukan Belanda," tegasnya.
Yang juga membuat berang, hingga detik ini Belanda tidak mengakui secara de jure kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Menurut Belanda, Indonesia baru merdeka pada 27 Desember 1949. Padahal, pada tanggal tersebut terbentuk Negara Republik Indonesia Serikat.
Pemerintah Belanda akhirnya meminta maaf secara langsung kepada warga Rawagede, Karawang, Jabar. Di depan warga yang sedang memperingati 64 tahun
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu