Para Ahli Waris Korban Pembantaian Rawagede setelah Belanda Meminta Maaf dan Berikan Kompensasi

Sungkan Numpang Terus, Ingin Beli Rumah Sendiri

Para Ahli Waris Korban Pembantaian Rawagede setelah Belanda Meminta Maaf dan Berikan Kompensasi
Duta Besar Belanda Tjreed de Zwaan, Bupati Karawang Drs Ade Swara, serta pengacara korban Rawagede, Liesbeth Zegveld menyalami para janda korban pembataian Rawagede, Karawang, Jumat (9/12). Foto: Engkus Kusnadi/ Pasundan Ekspres/JPNN
 

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menilai, permintaan maaf itu merupakan perkembangan berarti. Pemerintah berharap permasalahan yang berkaitan dengan peristiwa 1947 di Rawagede yang mengakibatkan jatuhnya korban sipil tersebut bisa cepat diselesaikan. "Dengan demikian, ahli waris yang terkait bisa merasakan adanya penyelesaian masalah-masalah ini," tutur mantan duta besar RI untuk PBB tersebut.

 

Saat ditanya apakah permintaan maaf itu merupakan bentuk pengakuan atas pembantaian di Rawagede, Marty memilih menjawab diplomatis. "Saya justru tidak menggunakan kalimat yang lebih dari itu. Hanya menyatakan bahwa ini perkembangan yang penting," ujarnya.

 

"Bagi kita, ini tidak mengubah sesuatu yang sudah diakui pemerintah Belanda mengenai masalah kemerdekaan Indonesia pada 1945," sambung dia.

 

Selain meminta maaf, pemerintah Belanda akan mencairkan kompensasi senilai total EUR 180 ribu atau senilai Rp 2,1 miliar bagi sembilan janda korban pembantaian Rawagede. Masing-masing janda akan mendapat sekitar Rp 240 juta. Uang kompensasi tersebut saat ini sudah berada di tangan pengacara korban yang dicairkan pada 14 Desember mendatang. (jpnn/fal/c5/nw)

Pemerintah Belanda akhirnya meminta maaf secara langsung kepada warga Rawagede, Karawang, Jabar. Di depan warga yang sedang memperingati 64 tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News