Para ASN Bisa Langsung Terima Pensiunan, tak Perlu Urus Dokumen Lagi
jpnn.com, JAMBI - Para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 1 Januari 2024 nanti tidak perlu repot mengurus dan menyiapkan dokumen untuk mendapatkan hak pensiunnya.
Sebab, PT Taspen sudah meluncurkan program pembayaran pensiun ASN yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) tanpa dokumen di wilayah Jakarta, Sumbagsel, dan Sulawesi Ambon Papua (Sulampua). Peluncuran program tersebut dilaksanakan di BW Luxury Hotel, Kota Jambi, pada Sabtu (18/11).
Ariyandi, Direktur Operasional PT Taspen mengatakan, inovasi ini untuk memudahkan para pensiunan ASN dalam mengambil haknya di Taspen.
"Biasanya harus menyiapkan dokumen, kemudian harus datang ke Taspen menyerahkan dokumen itu. Mulai 1 Januari 2024 nanti, tidak lagi seperti itu. Ketika sudah masuk batas usia pensiun, bisa dibayarkan langsung melalui Bank Mantap," ujarnya.
Dia juga menyatakan, Taspen dari tahun ke tahun selalu berinovasi. Pensiunan ASN, ketika sudah memasuki BUP, maka awal bulan akan langsung menerima transfer dana pensiun ke rekening masing-masing.
"Kami menggunakan database ASN yang sudah ada. Jadi tidak perlu lagi para ASN menyiapkan dokumen apa pun," katanya.
Menurutnya, pada 2024 mendatang, di wilayah Jakarta, Sumbagsel, dan Sulampua, ada 165 ribu ASN yang pensiun. Setidaknya, 80 persen dari total tersebut sudah harus bisa dilayani dengan program ini.
Untuk mendukung layanan tersebut, mulai dari Satpam sampai frontliner, dilatih. Sehingga dapat memberikan merayakan prima terhadap para pensiunan ASN.
Pensiunan ASN, ketika sudah memasuki BUP, maka awal bulan akan langsung menerima transfer dana pensiun ke rekening masing-masing.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg