Para Bupati Ini Mendesak Pusat Prioritaskan Guru Honorer Tua Jadi PPPK

Para Bupati Ini Mendesak Pusat Prioritaskan Guru Honorer Tua Jadi PPPK
Bupati Wonogiri Joko Sutopo dan Bupati Lampung Timur H. Dawam Rahardjo (bertopang dagu) dalam RDP Panja Formasi GTK PPPK.. Foto tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah kepala daerah mendesak pemerintah pusat untuk memprioritaskan guru honorer dengan masa pengabdian panjang dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau P3K.

Pemerintah pusat diminta mengawal agar para guru honorer menjadi PPPK Guru dalam seleksi berikutnya terutama bila diadakan seleksi PPPK 2022.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyebut dua problem besar dalam seleksi PPPK guru saat ini. Pertama, telah terjadi inkonsistensi dalam syarat seleksi. Orang yang tidak aktif mengajar, bahkan fresh graduate bisa mendaftar.

"Ini sangat memberatkan guru honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun karena diadu dengan pelamar umum" ucap Joko Sutopo dalam rapat dengar pendapat panitia kerja formasi guru tenaga kependidikan PPPK Komisi X DPR RI pada Senin (4/4).

Persyaratan yang bisa mengakomodasi pelamar umum itu berujung pada ketidakadilan.

Oleh karena itu, Sutopo meminta pemerintah pusat memberikan keadilan kepada guru honorer yang dengan ikhlas sudah mengabdi bertahun-tahun lamanya.

Kedua, anggaran PPPK guru yang konon masuk APBN, tetapi nyatanya tidak ada penambahan.

Joko mengungkapkan alokasi dana alokasi umum (DAU) yang diberikan pusat tidak mampu mengakomodasi seluruh guru honorer yang lulus PPPK.

Sejumlah Bupati angkat bicara di DPR dan mendesak pemerintah prioritaskan guru honorer tua dengan pengabdian panjang menjadi PPPK Guru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News