Para Bupati, Tolong Perhatikan Arahan Mendagri Ini
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta seluruh kepala daerah melakukan langkah-langkah antisipasi menghadapi arus balik mudik lebaran.
Terutama para kepala daerah di sepanjang jalur Pantai utara (Pantura) Pulau Jawa. Baik itu Bupati Pemalang, Tegal, Brebes, Cirebon dan Wali Kota Tegal.
Langkah antisipasi penting, sehingga peristiwa kemacetan panjang yang disebut-sebut mengakibatkan belasan orang meninggal dunia akibat kelelahan beberapa hari lalu, tidak kembali terulang.
"Sepanjang pantura khususnya Kabupaten Brebes, dimohon perhatian khusus perbantuan, siaga 24 Jam. Satpol PP, aparat Kecamatan, aparat desa dan dinas terkait," ujar Tjahjo Kumolo, Sabtu (9/7).
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga meminta, Puskesmas di sepanjang jalur Pantura agar disiagakan 24 jam. Tujuannya, agar sewaktu-waktu ketika dibutuhkan, pemerintah dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya pemudik.
"Puskesmas penting disiagakan 24 jam untuk membantu kelancaran masyarakat yang mudik balik ke arah barat dan timur melalui jalan tol dan Pantura," ujar Tjahjo.
Mantan anggota DPR ini yakin, dengan koordinasi yang baik semua pihak terkait, maka kelancaran arus balik dapat terlaksana dengan baik.
"Saya yakin koordinasi sudah dilakukan para kepala daerah. Karena itu atas perhatiannya saya mengucapkan terima kasih," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta seluruh kepala daerah melakukan langkah-langkah antisipasi menghadapi arus balik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- 5 Berita Terpopuler: 2 Masalah Tak Terduga Muncul, Honorer & PPPK Mendesak Gaji Tambahan, Jangan Kurang Manusiawi
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
- Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta