Para Buruh Bersatu Siap Dukung Pak Ganjar yang Digugat Apindo terkait UMP
jpnn.com, SEMARANG - Federasi buruh beramai-ramai memberi dukungan untuk Ganjar Pranowo terkait rencana gugatan Apindo menggugat Gubernur Jawa Tengah tersebut akibat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 ke PTUN.
Setelah sebelumnya, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyatakan dukungan, kali ini giliran Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menyatakan sikap.
Ketika menggelar aksi demonstrasi dan diterima Ganjar untuk audiensi, KSPI yang memiliki 8 federasi siap membekingi Ganjar jika ada gugatan itu.
"Kalau Apindo ingin menggugat, kami KSPI akan membantu pak Gubernur sebagai tergugat intervensi. Karena menurut kami, keputusan pak Ganjar menaikkan UMP 2021 sudah tepat," kata Sekjen KSPI Jateng, Aulia Hakim saat menggelar audiensi di kantor Gubernur Jateng, Senin (9/11).
Menurut Aulia, keputusan Ganjar yang memutuskan UMP tidak menggunakan surat edaran Menaker patut diapreiasi. Meskipun dirinya meyakini, keputusan itu pasti akan mendapat perlawanan khususnya dari kalangan pengusaha.
"Pengusaha pasti akan menuntut dengan adanya kenaikan upah ini. Harapan kami, pak Ganjar harus kuat dengan tekanan apapun, sehingga pada saat penetapan UMK bisa mengambil kebijakan yang bagus untuk buruh di Jawa Tengah," tegasnya.
Hal senada disampaikan Suparjo, Ketua DPD SPN Jawa Tengah. Ia mengatakan siap membantu Ganjar apabila Apindo melayangkan gugatan ke PTUN.
"Kami pasti akan membantu dan siap menjadi tergugat intervensi. Karena menurut kami, gugatan Apindo sangat mengada-ada," tegasnya.
Para buruh yang tergabung dalam KSPI memberi dukungan untuk Gubernur Ganjar Pranowo terkait kenaikan UMP 2021.
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
- Wamenaker Klaim Perusahaan Tak Protes Soal Kenaikan UMP di Jakarta
- Kabar Gembira, UMP Banten 2025 Naik, Besarannya Sebegini
- Berikut Ini Daftar Kenaikan UMP di Sejumlah Provinsi, Tertinggi Jakarta
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Silakan Dicek yang Terendah
- Tok, UMP di Jakarta Resmi Jadi Rp 5,3 Juta pada 2025