Para Buruh dan Pekerja Berharap MK Menyatakan UU Cipta Kerja Cacat Formal
Sabtu, 30 September 2023 – 21:18 WIB
"AASB akan meneruskan perjuangan sampai undang-undang itu dicabut dengan melakukan demo besar-besaran 10 Desember dan menuntut Presiden Jokowi mundur," kata Arif Minardi.
Sementara itu Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat mengajak seluruh masyarakat yang merasa dirugikan oleh UU Cipta Kerja, bersama-sama mengawal sidang MK pada Senin (2/10) nanti.
Jumhur menegaskan para buruh akan menuntut pemerintah menerbitkan Perppu mencabut UU Cipta Kerja atau meminta Presiden Jokowi mundur, jika MK menolak gugatan terhadap UU Cipta Kerja.
Jumhur Hidayat lantas mengutip pernyataan Proklamator Kemerdekaan Indonesia Bung Karno, sudah saatnya semua kekuatan revolusioner bergabung untuk melawan penindasan.(gir/jpnn)
Para buruh dan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh berharap MK menyatakan UU Cipta Kerja cacat formal.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan