Para Calon Kada, Perhatikan nih Kata Mendagri
jpnn.com - JAKARTA - Kepala daerah hasil pilkada serentak 2015 nantinya diwajibkan mengikuti pemaparan pandangan dari pemerintah pusat. Ini penting untuk menyamakan visi dan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah. Mengingat Indonesia menganut sistem presidential.
"Kemudian juga tentang membangun tatakelola pemerintahan efisien dan memperkuat otonomi daerah, wajib ikut ini. Berikutnya (mengikuti pendidikan, red) di Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional) yang seharusnya tiga bulan, cukup dua minggu, lalu kementerian terkait,"ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Jumat (6/11).
Selain itu, para kepala daerah yang baru terpilih juga wajib memiliki pemahaman yang sama tentang sinergitas, konektivitas, rawan korupsi dan pentingnya membangun sistem birokrasi yang lebih baik.
"Setelah itu, ada pertemuan rutin dengan Presiden Joko Widodo setahun dua kali. Prosesnya, jadi setelah terpilih, kumpul pelatihan seperti ini, lalu nanti ketemu kementerian terkait, sehingga membangun pola pikir yang lebih komprehensif integral,"ujarnya.
Saat ditanya bagaimana dengan gaji para kepala daerah, apakah pemerintah pusat akan menaikkannya, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menegaskan, Presiden sebelumnya telah menegaskan, kalau pertumbuhan ekonomi cukup baik, maka bukan hal mustahil gaji kepala daerah juga akan ditingkatkan.
"Janji Presiden, pembangunan berjalan. Kalau pertumbuhan bagus, baru naik gaji. Yang penting kerja, tanggung jawab, amanah,"ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kepala daerah hasil pilkada serentak 2015 nantinya diwajibkan mengikuti pemaparan pandangan dari pemerintah pusat. Ini penting untuk menyamakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka