Para Dekan Fakultas Kehutanan Minta Pengesahan RUU Pertanahan Ditunda
Minggu, 14 Juli 2019 – 07:50 WIB
Kelima, RUU Pertanahan yang dalam pembahasannya saat ini telah masuk dalam Panitia Kerja DPR RI, dirasa belum mengedepankan asas keterbukaan informasi publik dan masih memerlukan kajian lebih intensif dengan melibatkan para pihak, termasuk para akademisi bidang kehutanan;
Sedangkan pernyataan keenam atau terakhir, apabila RUU Pertanahan dipaksakan untuk disahkan pada akhir periode DPR RI 2014 – 2019, dikhawatirkan tidak dapat menjadi solusi terhadap permasalahan pertanahan.(fri/jpnn)
Para Dekan Fakultas Kehutanan mengkritisi RUU Pertanahan karena masih banyak masalah yang harus dibahas dan didalami. RUU Pertanahan ini menyangkut kepentingan di luar persoalan tanah semata, akan tetapi ada sektor kehutanan, pertambambangan dan sebagainy
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Dekan Kehutanan UGM Bicara Tentang Kinerja Menteri LHK, Simak
- Menteri Siti Temui Para Dekan Fakultas Kehutanan, Bahas Masalah IKN Nusantara
- Bahas Hutan di IKN Nusantara, KLHK Berdiskusi dengan Akademisi dan Praktisi
- Guru Besar dan Dekan Fakultas Kehutanan se-Indonesia ke IKN, Nih Agendanya, Top Banget
- GMNI Sesalkan RUU Pertanahan Masuk Prolegnas RUU Prioritas 2020
- Mahasiswa Desak Pemerintah Tolak Revisi UU Pertanahan