Para Dokter Ancam Mogok
Senin, 03 September 2012 – 13:20 WIB
Jika akhirnya alokasi untuk penanganan kesehatan hanya kisaran Rp 6.000 hingga Rp 7.000 per bulan per orang, Prijo yakin nanti banyak dokter umum yang memilih merujuk pasiennya ke rumah sakit umum. "Jika ini yang terjadi, kembali lagi seperti Jamkesmas. Bukan BPJS," tutur Prijo.
Prijo menegaskan, inti dari adanya program BPJS ini nantinya adalah berdirinya klinik-klinik BPJS. Klinik ini dipimpin seorang dokter umum atau dokter gigi umum. Nah, di klinik-klinik inilah para dokter tadi memiliki peran utama. Yaitu menjalankan fungsi pengobatan (kuratif) dan pencegahan (preventif).
Dia juga khawatir muncul dampak lain jika iuran atau premi BPJS tetap diputuskan Rp 22 ribu per bulan per orang. Dampak lain ini adalah, dokter tidak akan mau ditunjuk menjadi nahkoda klinik BPJS. "BPJS ini tidak bisa berjalan tanpa adanya klinik BPJS. Klinik BPJS tidak bisa berdiri jika tidak ada dokternya," papar Prijo.
Prijo lantas menghitung jika premi atau iuran BPJS itu ditetapkan sebesar Rp 22 ribu per bulan per orang, maka rata-rata dokter hanya memperoleh pendapatan sebesar Rp 5 juta per bulan. Prijo mengatakan, pendapatan seperti ini tidak masuk akal jika dibandingkan dengan biaya kuliah untuk menjadi dokter.
JAKARTA - Polemik tak henti-hetinya muncul menjelang pemberlakuan BPJS (Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial) 2014 nanti. Kali ini, Ikatan Dokter
BERITA TERKAIT
- Seusai Melantik Pejabat Eselon II, Mendes Yandri Berpesan Begini, Tegas
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi