Para Dokter ini Berkolaborasi Kaji Langkah Pengurangan Risiko Tembakau untuk Perokok
jpnn.com, BANDUNG - Para ahli kesehatan terus berupaya menurunkan prevalensi perokok di Indonesia dengan beragam cara.
Untuk mewujudkan misi tersebut, beberapa peneliti dari Universitas Padjadjaran yang merupakan mitra dari Center of Excellence for the Acceleration of Harm Reduction (CoEHAR) yang didukung oleh Foundation for a Smoke Free World, “Smile Study” dan “Replica 2.0“, mengadakan webinar internasional bersama dengan para pakar pengurangan risiko dari berbagai negara.
Acara ini juga diikuti oleh lebih dari 200 peserta dari seluruh dunia.
Dalam diskusi ini, Dr. Ronny Lesmana, peneliti dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran mengungkapkan rokok yang menggunakan proses pembakaran menghasilkan berbagai zat berbahaya seperti di antaranya kadmium, radioaktif, polonioum, dan alkaloid. Zat-zat ini memiliki dampak kesehatan.
Dalam penelitian yang dilakukannya, Ronny mengungkapkan beta karoten yang banyak tersedia di Indonesia khususnya di dalam sayuran seperti wortel dapat mengurangi dampak pembengkakan yang diakibatkan dari konsumsi rokok.
“Kandungan antioksidan di dalam beta karoten memiliki potensi untuk mengurangi pembengkakan khususnya yang terjadi di berbagai penyakit kardiovaskular,” jelas Ronny.
Peneliti lain dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran, drg. Amaliya M.Sc., PhD mengungkapkan jumlah perokok konvensional yang masih tinggi, yaitu sekitar 57 juta orang.
Terkait hal ini, para ahli kesehatan terus berupaya untuk melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi risiko yang dihasilkan dari penggunaan rokok konvensional.
Dokter melakukan penelitian yang melibatkan perokok rokok konvensional dan produk tembakau alternatif.
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal