Para Dokter, Simak Pengumuman Penting dari KPK Ini
Selasa, 02 Februari 2016 – 19:31 WIB
Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Daradjatun Sanusi menyambut baik upaya KPK. Terutama memberikan penjelasan dan pencegahan upaya-upaya pembinaan, serta sosialisasi terkait bagaimana bekerjasama secara proporsional dan profesional. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Dokter kini tak bisa lagi menerima fasilitas transportasi, akomodasi maupun lainnya dari perusahaan farmasi. Hal ini mencegah terjadinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar