Para Gubernur Merasa Terancam

KPK Dianggap Kebablasan

Para Gubernur Merasa Terancam
Para Gubernur Merasa Terancam
Dalam paparannya, kedua pakar tersebut mengakui bahwa memang ada diskresi dan distorsi oleh aparat penegak hukum dalam praktik pemberantasan korupsi di lapangan.  Seperti diketahui, hingga saat ini paling tidak Presiden SBY sudah mengeluarkan izin pemeriksaan untuk 155 orang kepala daerah, yang sebagian besarnya terkait kasus dugaan korupsi.

Philipus sangat menyayangkan praktik hukum yang berbeda-beda antara satu penegak hukum dengan yang lain dalam menyikapi suatu kasus. Ini, tegas dia, telah membuat pelaksanaan hukum di lapangan menjadi berantakan dan tidak jelas. Hal senada juga ditegaskan Chairul. Ia dengan tegas menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kebablasan. Seharusnya, kata dia, KPK lebih mengutamakan pencegahan korupsi daripada menangkap orang-orang yang belum tentu terbukti melakukan tindakan korupsi.

‘’Sekarang kan yang lebih mengemuka dalam tugas KPK itu menangkap para koruptor. Padahal sebenarnya tugas KPK tidak hanya itu. Ada yang lain seperti memberikan supervisi dan mengupayakan bagaimana orang tidak lagi mau korupsi. Ini kan kesannya kalau sudah menangkap orang, itu hebat. Padahal dalam hukum itu, jauh lebih baik membuat orang tidak melakukan korupsi dari pada membiarkan orang melakukan korupsi lalu ditangkap,’’ tegasnya.

Chairul memahami kekhawatiran para gubernur mengingat bisa saja seorang gubernur direkayasa seolah-olah telah melakukan korupsi dengan berbagai aturan yang juga sudah direkayasa. ‘’Apalagi menjelang Pemilukada, biasanya nuansa politisnya jauh lebih kental. Tiba-tiba ada saja kasus yang diangkat dan dijadikan mainan politik. Ini sangat berbahaya, tapi inilah yang terjadi di Republik ini,’’ ungkapnya.

BANDUNG  - Seperti yang sudah-sudah, ajang pertemuan kepala daerah selalu menjadi tempat berkeluh-kesah mengenai kencangnya gerakan pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News