Para Guru Honorer Harap Bersabar, Ini Ujian

Dia mengatakan, hal itu bukti ketidakseriusan Pemprov Kaltim terhadap dunia pendidikan.
Pemprrov seakan mengabaikan guru honor. Padahal, jumlah guru honor khusus di Samarinda mencapai 65 persen.
“Bayangkan saja Pemprov bisa menganggarkan untuk tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru PNS, sementara tidak ada anggaran untuk guru nonPNS, kan jadi lucu. Seakan mereka lempar tanggung jawab jika diserahkan ke Pemkot,” ujarnya, Minggu (1/1).
Dia mengatakan, sejauh ini, kondisi guru nonPNS di Samarinda cukup memprihatinkan.
Ada guru yang sudah mengabdi hingga belasan tahun namun digaji Rp 800 ribu per bulan.
“Ini bagian kecil dari persoalan yang dialami guru honor kita. Belum lagi perlakukan diskriminatif lainnya,” urainya.
Seharusnya, lanjut dia, sejak Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah keluar, Pemprov Kaltim sudah mempersiapkan itu.
Pasalnya, Pemprov diberi waktu mengimplemetasikan amanah UU itu.
JPNN.com – Nasib ratusan guru honorer di Samarinda, Kalimantan Timur, belum juga menemui titik terang.
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti