Para Guru Honorer Harap Bersabar, Ini Ujian
Dia mengatakan, hal itu bukti ketidakseriusan Pemprov Kaltim terhadap dunia pendidikan.
Pemprrov seakan mengabaikan guru honor. Padahal, jumlah guru honor khusus di Samarinda mencapai 65 persen.
“Bayangkan saja Pemprov bisa menganggarkan untuk tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru PNS, sementara tidak ada anggaran untuk guru nonPNS, kan jadi lucu. Seakan mereka lempar tanggung jawab jika diserahkan ke Pemkot,” ujarnya, Minggu (1/1).
Dia mengatakan, sejauh ini, kondisi guru nonPNS di Samarinda cukup memprihatinkan.
Ada guru yang sudah mengabdi hingga belasan tahun namun digaji Rp 800 ribu per bulan.
“Ini bagian kecil dari persoalan yang dialami guru honor kita. Belum lagi perlakukan diskriminatif lainnya,” urainya.
Seharusnya, lanjut dia, sejak Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah keluar, Pemprov Kaltim sudah mempersiapkan itu.
Pasalnya, Pemprov diberi waktu mengimplemetasikan amanah UU itu.
JPNN.com – Nasib ratusan guru honorer di Samarinda, Kalimantan Timur, belum juga menemui titik terang.
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani