Para Guru PAUD Merasa Dilupakan
jpnn.com, JAKARTA - Pakar tata negara Yusril Ihza Mahendra bakal membela nasib guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal melalui gugatan di MK.
BACA JUGA : Insentif dan Uang Transportasi Guru PAUD Ngadat Lagi
Menurut Yusril, guru PAUD terdiskriminasi dan diperlakukan tidak adil dengan Undang-undang Guru dan Dosen. Oleh karena itu, Yusril akan menggugat aturan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Memang menyedihkan. Mereka terdiskriminasi oleh UU Guru dan Dosen. Guru PAUD nonformal dianggap bukan guru," kata Yusril dalam keterangan yang diterima, Kamis (14/3).
Yusril sudah bertemu dengan 7 ribu guru PAUD di di Universitas Negeri Malang. Ketua Umum PBB ini merasa prihatin dengan perjuangan guru PAUD yang sudah empat tahun ini memperjuangkan nasibnya.
"Mereka datang ke DPR, menghadap Mendikbud dan menyurat kepada presiden. Tapi seperti tidak ada yang peduli nasib mereka," kata dia
Sidang uji materiel UU Guru dan Dosen kini memasuki sidang kelima. Hari ini akan dilanjutkan dan akan dihadiri ribuan guru paud nonformal dari berbagai provinsi.
Guru PAUD merasa terdiskriminasi dan diperlakukan tidak adil dengan Undang-undang Guru dan Dosen.
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK