Para Guru PAUD Merasa Dilupakan
jpnn.com, JAKARTA - Pakar tata negara Yusril Ihza Mahendra bakal membela nasib guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal melalui gugatan di MK.
BACA JUGA : Insentif dan Uang Transportasi Guru PAUD Ngadat Lagi
Menurut Yusril, guru PAUD terdiskriminasi dan diperlakukan tidak adil dengan Undang-undang Guru dan Dosen. Oleh karena itu, Yusril akan menggugat aturan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Memang menyedihkan. Mereka terdiskriminasi oleh UU Guru dan Dosen. Guru PAUD nonformal dianggap bukan guru," kata Yusril dalam keterangan yang diterima, Kamis (14/3).
Yusril sudah bertemu dengan 7 ribu guru PAUD di di Universitas Negeri Malang. Ketua Umum PBB ini merasa prihatin dengan perjuangan guru PAUD yang sudah empat tahun ini memperjuangkan nasibnya.
"Mereka datang ke DPR, menghadap Mendikbud dan menyurat kepada presiden. Tapi seperti tidak ada yang peduli nasib mereka," kata dia
Sidang uji materiel UU Guru dan Dosen kini memasuki sidang kelima. Hari ini akan dilanjutkan dan akan dihadiri ribuan guru paud nonformal dari berbagai provinsi.
Guru PAUD merasa terdiskriminasi dan diperlakukan tidak adil dengan Undang-undang Guru dan Dosen.
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Sejumlah Menterinya Prabowo Ini Disorot Warganet, Ada yang Bikin Blunder, duh
- Agus Andrianto Minta Arahan Yusril dalam Memimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
- Dilantik Jadi Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan, Yusril Fokus dengan Hal Ini
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris