Para Guru PAUD Merasa Dilupakan

BACA JUGA : Gaji Guru PAUD Hanya Rp 100 Ribu per Bulan
Mereka minta persamaan hak agar diperlakukan sama dengan guru PAUD formal.
"Karena dianggap bukan guru, maka guru PAUD nonformal tidak bisa diangkat jadi pegawai, tidak bisa digaji resmi, diberi tunjangan dan disertifikasi sebagai guru. Akibatnya kebanyakan guru PAUD nonformal mendapat honor Rp100 ribu sampai Rp 400 ribu sebulan. Nasib mereka memprihatinkan," kata dia.
BACA JUGA : Dewan Kecewa Kesejahteraan Guru PAUD Tak Masuk RKPD
Oleh karena itu, Yusril memperjuangkan nasib guru PAUD nonformal yang jumlahnya hampir 400 ribu orang itu.
Setelah segala jalan ditempuh tapi tidak berhasil, maka biarlah MK yang akan memutuskan guru PAUD nonformal itu guru atau bukan. Kalau mereka guru, maka nasib mereka akan berubah.
"Kalau mereka tetap dianggap bukan guru seperti diatur dalam Pasal 1 dan 2 UU Guru dan Dosen, maka selamanya nasib guru PAUD nonformal akan terdiskriminasi dan diperlakukan tidak adil. Mohon doa restu agar uji materi di MK ini akan berhasil," pungkas dia. (tan/jpnn)
Guru PAUD merasa terdiskriminasi dan diperlakukan tidak adil dengan Undang-undang Guru dan Dosen.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI