Para Guru Tidak Tetap Sudah 7 Bulan tak Terima Gaji

Para Guru Tidak Tetap Sudah 7 Bulan tak Terima Gaji
Para guru tidak tetap yang belum terima gaji. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, MAGETAN - Tidak hanya soal SK pengangkatan guru yang belum jelas, para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) k-2 juga bernasib malang.

Para guru dan pegawai tidak tetap di bawah Dinas Pendidikan Magetan, Jatim itu juga harus menelan pil pahit karena selama tujuh bulan honor mereka belum dicairkan.

Meskipun tugasnya sama dengan para guru yang sudah berstatus sebagai PNS tapi kesejahteraannya jauh berbeda.

Selain gaji bulanan yang terbilang sangat minim, selama 2018 mereka belum menerima honor dari Pemkab Magetan, yang biasa  diterima setiap tiga bulan sekali.

Wakil Ketua, Forum Honorer K-2 Magetan, Hadi Warsito membenarkan hal itu. Padahal pada 2017 lalu, honor sebesar Ro 700 ribu per bulan tersebut lancar.

"Kondisi ini, semakin memperberat beban para guru atau pegawai tidak tetap untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Hadi.

Dia mengaku, pihaknya bersama PGRI pusat dan Jawa Timur, akan terus memperjuangkan aspirasi para guru dan pegawai tidak tetap di Magetan.

Utamanya soal honor, selain tuntutan mendapat SK pengangkatan dari bupati. (yos/jpnn) 


Para guru tidak tetap di Magetan menerima gaji sebesar Rp 700 ribu per tiga bulan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News