Para Hakim Harus Belajar dari Kasus Yamanie

Para Hakim Harus Belajar dari Kasus Yamanie
Para Hakim Harus Belajar dari Kasus Yamanie
Ditambahkannya, Yamanie telah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) Ketua MA dan Ketua Komisi Yudisial (KY) tentang kode etik dan perilaku hakim. "Atas tindakan tersebut, majelis kehormatan menjatuhkan sanksi berat kepada hakim terlapor berupa pemberhentian dengan tidak hormat," katanya.

Yamanie dianggap bersalah karena memalsukan putusan peninjauan kembali (PK) kasus Hanky Gunawan, terpidana kasus narkotik. Yamanie merupakan salah seorang anggota majelis pemeriksa perkara PK kasus Hanky Gunawan, pemilik pabrik narkoba dan pengedar narkoba jenis ekstasi di Surabaya. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Perbuatan Hakim Agung Ahmad Yamanie kembali mencoreng wajah korps pengadil. Apalagi dia merupakan hakim agung pertama yang dipecat. Anggota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News