Para Hakim Perlu Ditatar soal Bahaya Narkoba

Para Hakim Perlu Ditatar soal Bahaya Narkoba
Para Hakim Perlu Ditatar soal Bahaya Narkoba
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung yang membebaskan produsen narkoba, Hengky Gunawan dari hukuman mati. Menurut Aboebakar, putusan PK itu akan mengundang kecurigaan masyarakat yang sudah terlanjut mengapresiasi putusan majelis kasasi yang menjatuhkan hukuman mati atas Hengky.

"Saya hormati keputusan hukum yang dikeluarkan oleh MA soal pembatalan hukum mati produsen narkoba, dan sepertinya memang sudah final, karena ini adalah putusan PK. Namun saya sangat menyayangkan putusan majelis PK tersebut, ini menyelisihi rasa keadilan masyarakat," kata Aboebakar, Jumat (5/10).

Abu -sapaan Aboebakar- menilai putusan PK itu akan berdampak serius pada generasi muda Indonesia. Sebab, tegasnya, produsen adalah pangkal dari distribusi narkoba.

"Seharusnya kan diberantas dari sini. Bukankah produsen seharusnya lebih bertanggung jawab dari pada sekedar pengecer dan bandar?" ujarnya.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung yang membebaskan produsen narkoba,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News