Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
jpnn.com - PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memastikan menghentikan merekrut pegawai non-ASN atau honorer baru sebagai upaya menindaklanjuti kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan Kementerian PAN-RB untuk tidak merekrut atau menambah tenaga kegiatan atau honorer baru sejak 2025 dan seterusnya.
"Menurutnya hal ini akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan," katanya di Pekalongan, Sabtu (4/1).
Terkait dengan adanya Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara maka Pemerintah Kota Pekalongan melarang kepala perangkat daerah merekrut atau menambah tenaga kegiatan baru sejak 2025 dan seterusnya hingga ada informasi selanjutnya tentang diperbolehkannya merekrut kembali serta memberhentikan tenaga kegiatan yang sudah berusia 58 tahun.
Afzan mengatakan penghapusan tenaga honorer berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, tertuang dalam Bab XIII Larangan, Pasal 65 yang menyebutkan pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan aparatur sipil negara.
Bagi Perangkat Daerah yang tidak mengabaikan amanat sebagaimana tersebut di atas dan tetap mengangkat tenaga kegiatan, serta memperpanjang tenaga kegiatan yang berusia 58 tahun akan diberi sanksi berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
"Selain itu, hal itu akan dapat menjadi bagian dari objek temuan pemeriksaan bagi pengawas internal maupun eksternal pemerintah. Larangan berlaku juga bagi pejabat lain di instansi pemerintah melakukan pengangkatan pegawai non-ASN," ujarnya.
Pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sesuai UU ASN, mulai 2025 sudah tidak ada lagi pegawai di instansi pemerintah berstatus honorer, tenaga kontrak, atau sebutan lainnya.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Daerah Ini Mengusulkan 30 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Save R2 Menggema, Desak PPPK Paruh Waktu Tahap 1, Ingatkah MenPAN-RB Target 100 Hari
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
- 5 Berita Terpopuler: Akun SSCASN R2 Berubah, Para Honorer Jangan Sedih ya, Ada Formasi Tampungan yang Disiapkan
- Kabar Gembira dari Pak Andika untuk Honorer Peserta Tes PPPK 2024, Alhamdulillah