Para Istri Anggota Dewan Gelar Seminar Osteoporosis

jpnn.com, JAKARTA - Osteoporosis atau dalam bahasa masyarakat awam kerap disebut pengeroposan tulang, menjadi sebuah momok yang menakutkan bagi semua manusia.
Tak terkecuali anggota Persaudaraan Isteri Anggota (PIA) DPR RI.
Untuk itu, PIA menggelar talkshow dengan menghadirkan dokter ahli sebagai narasumbernya.
“Sebenarnya kesehatan sebagai salah satu item yang sering dibahas PIA selain masalah pendidikan dan sosial. Dan kami sengaja mengambil topik yang dekat dengan kita, wanita dan keluarga. Sebagai wanita yang sudah berusia di atas 40 tahunan yang notabene menjelang masa menopause tentu sangat rentan dengan osteoporosis, apalagi yang memiliki genetik penyakit tersebut. Untuk itulah kami mengambil tema tentang pencegahan dan penanganan nyeri tulang belakang pada wanita penderita osteoporosis dalam talkshow kali ini,” jelas Wakil Ketua PIA DPR RI Grace Fadli Zon di Gedung Nusantara, Senayan Jakarta.
Grace meyakini dengan pemaparan dan penjelasan dari narasumber yang notabene merupakan ahli di bidangnya, akan sangat berguna baik untuk anggota PIA sendiri, serta peserta lainnya.
Salah satunya untuk mencegah terjadinya osteoporosis.
Jika sudah terdeteksi gejala penyakit tersebut bisa melakukan penanganan yang baik bagaimana cara mengatasinya.
dr. Johan Akbari yang menjadi narasumber talkshow tersebut menjelaskan, osteoporosis merupakan sebuah kondisi di mana kualitas kepadatan tulang menurun.
Osteoporosis atau dalam bahasa masyarakat awam kerap disebut pengeroposan tulang, menjadi sebuah momok yang menakutkan bagi semua manusia.
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus