Para Istri Cantik Terjerat Korupsi Bersama Suami: Neneng, Suzanna, Evi, Lucianty, Lily
Komisi antirasuah juga akan aktif memberikan suntikan masukan untuk memperkuat fungsi APIP yang selama ini sangat tidak optimal.
Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka kemarin langsung diinapkan di rumah tahanan negara cabang KPK selama 20 hari ke depan.
Ridwan ditahan di Rutan Cabang KPK di Guntur, Lily di Rutan Cabang KPK di kantor KPK lama kavling C1 Jalan HR Rasuna Said, Rico di Rutan Polres Jakarta Pusat, dan Joni di Rutan Polres di Cipinang Jakarta Timur. (tyo/far)
Pasangan suami istri di pusaran korupsi
M. Nazaruddin (mantan bendahara umum Partai Demokrat)-Neneng Sri Wahyuni :
Kasus pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang (Nazaruddin) dan kasus korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kemenakertrans 2008 (Neneng)
Romi Herton (Walikota Palembang)- Masyitoh : kasus suap sengketa pilkada di MK tahun 2014
Ade Swara (Bupati Karawang)-Nurlatifah : kasus dugaan suap izin penerbitan surat permohonan pemanfaatan tata ruang guna pembangunan mal di Karawang tahun 2014
Total sudah ada tujuh pasangan suami istri (pasutri) yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Kejati Tetapkan Kepala Disbud Provinsi DKI Jakarta dan 2 Orang Lain jadi Tersangka Korupsi
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara
- Tahun Baru 2025, Harapan Baru Masyarakat untuk Pemerintah Pemberantasan Korupsi