Para Kades Kembali Diingatkan Bersikap Netral di Pilkada 2024

Para Kades Kembali Diingatkan Bersikap Netral di Pilkada 2024
Pilkada 2024. Grafis: Sultan Amanda Syahidatullah/JPNN.com

jpnn.com - MARTAPURA - Para kepala desa kembali diingatkan soal netralitas jelang pemungutan suara Pilkada 2024 yang digelar serentak 27 November 2024.

Kali ini para kepala desa diingatkan oleh Badan Pengawas Pemilu Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Para kades diminta ikut menjaga situasi di wilayahnya tetap kondusif dengan bersikap netral dalam Pilkada 2024.

"Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa menjadi krusial untuk memastikan bahwa proses pemilihan kepala daerah tahun ini berjalan dengan adil, transparan dan bebas dari pengaruh politik," ujar Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKU Timur, Aan Wijaya di Martapura, Senin (18/11).

Dia mengatakan sesuai regulasi para kepala desa bagian dari birokrat sehingga harus paham regulasi terkait pilkada.

Untuk itu, dalam rangka mengingatkan kembali ASN maupun kepala desa untuk bersikap netral, pihaknya memberikan pembinaan kepada kepala desa dan camat di wilayah setempat tentang netralitas guna mewujudkan Pilkada 2024 yang aman dan damai.

"Netralitas TNI, Polri dan ASN, termasuk kades dan camat sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pesta demokrasi," ucapnya.

Menurut Aan sikap tidak netral ASN dan kepala desa yang terbukti turut aktif dalam kegiatan kampanye dan kegiatan lain sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan calon tertentu, dapat dikenakan sanksi penjara maupun denda.

Aan berharap sosialisasi mampu memberikan pemahaman kepada kepala desa dan ASN agar bisa memilah hak dan kewajiban terkait dengan pilkada.

Para kepala desa kembali diingatkan harus bersikap netral pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News