Para Kadis Jatim Ajukan Permohonan JC, Simak Jawaban KPK di Sini

”Mereka juga harus memberikan informasi seluas-luasnya kepada penyidik,” terangnya.
Terkait dengan pertimbangan memberikan informasi seluas-luasnya, Febri menjelaskan para tersangka mesti mau membantu membongkar keterlibatan pihak lain yang menjabat lebih tinggi diatasnya. Dalam hal ini bisa kepala daerah atau sekretaris daerah (sekda).
”Itu yang nanti akan kami lihat lebih lanjut,” tutur mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.
Menurut Febri, JC yang diajukan para tersangka itu bisa menjadi preseden baik bagi tersangka lain. Selain membantu tugas penyidik KPK, hal itu juga bisa salah satu poin yang meringankan hukuman saat proses di peradilan.
”Keputusan menjadi JC itu sebenarnya menguntungkan tersangka sendiri ataupun bagi penegak hukum,” imbuhnya. (tyo)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetujui keinginan para pejabat Pemprov Jawa Timur (Jatim) untuk menjadi justice collaborator (JC).
Redaktur & Reporter : Budi
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum