Para Kepala Daerah Protes Kewenangannya Dipreteli
Kamis, 08 November 2012 – 22:09 WIB

Para Kepala Daerah Protes Kewenangannya Dipreteli
"Sehingga jika performance dan kinerja tidak tercapai yang disalahkan adalah kepala daerah bukan Sekda. Oleh karena itu ada kekhawatiran dari kepala daerah jika kewenangan Sekda itu dimasukan dalam RUU ini,” kata Isran yang juga bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, itu.
Ia memaparkan, penolakan tersebut bukan dikarenakan karena takut kehilangan kewenangan dan kekuasaan. Namun, tegasnya, didasari oleh keinginan untuk tetap menjaga harmonisasi dan jalannya pemerintahan yang satu irama antara pegawai negeri dan para aparatnya.
“Kami memiliki komitmen moral dalam memperkuat dan menyelenggarakan pemerintahan yang baik melalui UU ASN ini, selama tidak menggangu dan menimbulkan permasalahan di daerah,” kata Isran.
Pada rapat yang juga dihadiri juga pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini, Isran Noor mengungkapkan bahwa para kepala daerah secara prinsipil mendukung kehadiran aparatur sipil negara yang berbasis profesionalisme dan kompetensi serta memenuhi kualifikasi dalam menduduki jabatannya.
JAKARTA -- Para kepala daerah meminta agar pembahasan Rancangan Undang undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) oleh DPR dan pemerintah ditunda, sampai
BERITA TERKAIT
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- 3 Maskapai akan Buka Rute Internasional Via Bandara Ahmad Yani, Luthfi: Mendongrak Pariwisata & Investasi
- Prof Azril: PIK 2 Harus Menjadi Model Pariwisata Urban
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono