Para Kepala Daerah Protes Kewenangannya Dipreteli
Kamis, 08 November 2012 – 22:09 WIB

Para Kepala Daerah Protes Kewenangannya Dipreteli
Hal ini disebabkan Aparatur Sipil Negara diserahi tugas untuk melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu.
“Kami menghargai, dan menghormati atas inisiatif DPR RI ini, tapi kita juga menginginkan agar hasil dan undang-undang ini dapat bermanfaat untuk banyak pihak tanpa ada pihak yang dirugikan," ungkapnya.
"Jadi, menurut saya tinggal kita pikirkan bagaimana formula yang tepat agar rancangan ini bermanfaat, berguna dan mampu mempertahankan kondisi yang selama ini sudah berjalan harmonis,” tambahnya.
Sedangkan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi mengungkapkan bahwa selama ini sistem yang diterapkan sudah berjalan dengan baik dan tidak ada masalah yang berarti. Ia mengungkapkan bahwa rencananya usulan dari hasil Rapat Koordinasi dari Asosiasi Pemerintah Daerah ini akan disampaikan pada Fraksi-fraksi di DPR RI, Ketua Partai Politik, Mendagri, dan Menpan RB.
JAKARTA -- Para kepala daerah meminta agar pembahasan Rancangan Undang undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) oleh DPR dan pemerintah ditunda, sampai
BERITA TERKAIT
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan
- Menteri Karding Siapkan Strategi soal Lonjakan Pekerja Migran Ilegal ke Myanmar-Kamboja
- Punawirawan TNI Usul Wapres Gibran Dicopot. Legislator: Mereka Tak Mau Bangsa Ini Rusak
- Diultimatum Ormas GRIB, Dedi Mulyadi Merespons Begini