Para Kepala Daerah Protes Kewenangannya Dipreteli

Para Kepala Daerah Protes Kewenangannya Dipreteli
Para Kepala Daerah Protes Kewenangannya Dipreteli
Hal ini disebabkan Aparatur Sipil Negara diserahi tugas untuk melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu.

“Kami menghargai, dan menghormati atas inisiatif DPR RI ini, tapi kita juga menginginkan agar hasil dan undang-undang ini dapat bermanfaat untuk banyak pihak tanpa ada pihak yang dirugikan," ungkapnya.

"Jadi, menurut saya tinggal kita pikirkan bagaimana formula yang tepat agar rancangan ini bermanfaat, berguna dan mampu mempertahankan kondisi yang selama ini sudah berjalan harmonis,” tambahnya.

Sedangkan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi mengungkapkan bahwa selama ini sistem yang diterapkan sudah berjalan dengan baik dan tidak ada masalah yang berarti. Ia mengungkapkan bahwa rencananya usulan dari hasil Rapat Koordinasi dari Asosiasi Pemerintah Daerah ini akan disampaikan pada Fraksi-fraksi di DPR RI, Ketua Partai Politik, Mendagri, dan Menpan RB.

JAKARTA -- Para kepala daerah meminta agar pembahasan Rancangan Undang undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) oleh DPR dan pemerintah ditunda, sampai

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News