Para Kepala Daerah Protes Kewenangannya Dipreteli

Para Kepala Daerah Protes Kewenangannya Dipreteli
Para Kepala Daerah Protes Kewenangannya Dipreteli
Seperti diketahui Komisi  II DPR RI saat ini sedang menyusun dan membahas RUU ASN, yang aantara lain isinya memangkas kewenangan kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan memberikan kewenangan tersebut kepada pejabat karir tertinggi di daerah yakni sekda. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Para kepala daerah meminta agar pembahasan Rancangan Undang undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) oleh DPR dan pemerintah ditunda, sampai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News