Para Koruptor Ini Tak Kebagian Jatah Remisi Natal
jpnn.com - JPNN.com -- Pemerintah lewat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak memberikan remisi khusus Natal 2016 kepada narapidana Otto Cornelis Kaligis, Anggoro Widjojo, maupun Robert Tantular.
"Yang tidak dapat remisi diantaranya O.C Kaligis, Robert Tantular, Anggoro Widjojo," kata Kasubag Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Akbar Hadi, Minggu (25/12).
Bukan tanpa alasan pemerintah tidak memberikan ketiganya remisi khusus Natal. Menurut Akbar, mereka belum mendapatkan status justice collaborator sebagaimana yang disyaratkan Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Demikian juga remisi khusus ini juga tidak diberikan bagi narapidana dengan pidana seumur hidup seperti Andrian Woworuntu," katanya.
JPNN.com -- Pemerintah lewat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak memberikan remisi khusus Natal 2016 kepada narapidana Otto Cornelis Kaligis,
Redaktur & Reporter : Boy
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita
- Lihat, Itu Bagian dari Seleksi CPNS 2024
- Keberatan dengan Putusan BANI Soal Museum di TMII, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan
- Pertamina Jadikan Biofuel Salah Satu Kunci Akselerasi Transisi Energi