Para Koruptor Ini Tak Kebagian Jatah Remisi Natal

jpnn.com - JPNN.com -- Pemerintah lewat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak memberikan remisi khusus Natal 2016 kepada narapidana Otto Cornelis Kaligis, Anggoro Widjojo, maupun Robert Tantular.
"Yang tidak dapat remisi diantaranya O.C Kaligis, Robert Tantular, Anggoro Widjojo," kata Kasubag Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Akbar Hadi, Minggu (25/12).
Bukan tanpa alasan pemerintah tidak memberikan ketiganya remisi khusus Natal. Menurut Akbar, mereka belum mendapatkan status justice collaborator sebagaimana yang disyaratkan Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Demikian juga remisi khusus ini juga tidak diberikan bagi narapidana dengan pidana seumur hidup seperti Andrian Woworuntu," katanya.
JPNN.com -- Pemerintah lewat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak memberikan remisi khusus Natal 2016 kepada narapidana Otto Cornelis Kaligis,
Redaktur & Reporter : Boy
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- 8.065 Warga Binaan di DKI Jakarta Dapat Remisi Nyepi dan Lebaran
- Dapat Remisi Idulfitri, 84 Narapidana di Jateng Langsung Bebas
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor